Logo
Dugaan Korupsi Arinal Djunaidi (Ex. Gubernur Lampung), Rp 38,58 Miliar
Lampung

Dugaan Korupsi Arinal Djunaidi (Ex. Gubernur Lampung), Rp 38,58 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kembali melakukan langkah penting dengan menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Rabu (3/9/2025).

Sumber: Kupastuntas.co – Editor: Yudi Pratama
Jumat, 5 September 2025

Dalam penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyita berbagai aset berharga dengan nilai total mencapai Rp38,58 miliar. Penyitaan ini menjadi salah satu bukti awal terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana PI yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat Lampung.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan aset barang bukti yang disita antara lain tujuh unit mobil mewah, 645 gram emas batangan, sejumlah uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing, deposito di sejumlah bank, hingga 29 sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan.

Rincian aset yang disita:

Selain penyitaan aset, penyidik juga menelusuri aliran dana Participating Interest sebesar US$17,28 juta atau sekitar Rp267 miliar. Dana tersebut diterima Pemerintah Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Menurut Armen, langkah berikutnya penyidik akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya Arinal Djunaidi, yang diketahui merupakan pemilik modal pada PT LJU mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.

“Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 40 saksi termasuk Arinal yang pada Kamis masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI ini akan kami panggil tanpa terkecuali,” tegasnya.

Armen juga menegaskan, penyidik berkomitmen agar penyelidikan dilakukan menyeluruh sehingga ketika perkara ini dibawa ke tahap penuntutan, kerugian negara bisa diselamatkan semaksimal mungkin.

Kasus dugaan korupsi PI 10 persen di Lampung bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ujian transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana ratusan miliar rupiah dari PI seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, indikasi penyalahgunaan dana ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap BUMD yang mengelola dana publik. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, kerugian daerah tidak hanya berupa hilangnya dana, tetapi juga hilangnya kesempatan bagi masyarakat Lampung untuk merasakan manfaat dari hasil kekayaan alam yang dikelola.

Pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan menilai kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi daerah lain di Indonesia untuk memperketat akuntabilitas pengelolaan PI. Transparansi keuangan, audit independen, dan keterlibatan publik dalam mengawasi BUMD sangat dibutuhkan agar dana besar tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, penyidikan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak segan menindak pejabat daerah maupun pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan dana publik. Jika proses hukum berjalan transparan dan konsisten, kasus PI Lampung berpotensi menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi di sektor energi dan pengelolaan BUMD.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana yang diduga bermasalah. Publik kini menantikan bagaimana perkembangan kasus ini akan bermuara, apakah benar-benar bisa membuka tabir dugaan korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi daerah, atau justru berakhir tanpa kejelasan.

Bagi masyarakat Lampung, kasus ini bukan sekadar drama hukum, melainkan harapan agar dana publik yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat tidak lagi dirampas oleh segelintir orang.

← Kembali ke-Rumah